Enam Calon Daerah Baru Aceh ke Kemendagri, Ini Daftar Namanya

Redaksi Suwe
14 Mei 2025 08:49
Daerah 0 4
2 menit membaca

Lhokseumawe  – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Aceh resmi mengajukan enam wilayah untuk dimekarkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Usulan pemekaran di Aceh ini tercatat dalam daftar 341 calon daerah otonomi baru yang telah diterima Kemendagri, enam wilayah yang diusulkan tersebut telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).Ujar,Fadri Ketua Forkorda CDOB Aceh, selasa 14/05/2025

 

“wilayah-wilayah yang diajukan, yaitu Aceh Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Melabu dari Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan Jaya dari Kabupaten Aceh Selatan, serta Selaut Besar dari Kabupaten Simeulue, Aceh Malaka dan Kota Panton Labu juga diusulkan, keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Aceh Utara.”

 

Pihaknya berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku hingga kini, proses pemekaran wilayah sangat membutuhkan kejelasan hukum. pentingnya segera diterbitkan dua peraturan pemerintah, yakni yang mengatur penataan daerah dan rancangan besar penataan wilayah nasional.

Tanpa adanya kedua regulasi tersebut, kepastian hukum terhadap proses pemekaran masih belum dapat dicapai, keberadaan regulasi ini sangat diperlukan untuk menilai apakah calon daerah otonomi baru di Aceh telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dengan demikian, proses evaluasi dan tindak lanjut terhadap pemekaran bisa berjalan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku, Ia mengajak seluruh pihak, terutama Pemerintah Aceh dan DPRA, untuk terus mendukung upaya pemekaran ini.Tutup, Fadri. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *