Komisioner HAM PBB sebut Israel lakukan tindakan tak manusiawi

Redaksi Suwe
28 Mei 2025 20:02
News 0 15
2 menit membaca

suwenews.com – Komisaris Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk pada Selasa menuduh Israel melakukan tindakan tidak manusiawi dalam operasi militernya di Gaza, menggambarkan situasi di wilayah Palestina sebagai “bencana” dan menyerukan intervensi internasional yang mendesak.

Dalam wawancara dengan lembaga penyiaran publik Austria O1, Turk mengatakan tindakan Israel di Gaza dalam beberapa bulan terakhir “tidak lagi ada hubungannya dengan penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.”

“Sangat jelas bahwa kita harus berbicara dengan pemerintah Israel saat ini dengan sangat, sangat kuat dan memberikan tekanan untuk memastikan bahwa pelanggaran serius terhadap hukum internasional ini tidak terjadi,” kata Turk.

Pejabat PBB tersebut menyatakan kekhawatirannya atas apa yang dia gambarkan sebagai pengungsian massal dan berulang-ulang warga sipil di Gaza.

Dia mengkritik penunjukan Israel atas sebagian besar wilayah itu sebagai zona militer.

“Sekitar 80 persen wilayah Jalur Gaza kini menjadi wilayah militer yang tidak boleh ditinggali orang,” kata Turk.

“Tidak ada kata-kata lagi yang dapat menggambarkannya.”

Pernyataan komisaris tersebut menyusul konferensi pers tanggal 16 Mei di Jenewa di mana ia menuduh Israel menjalankan kebijakan yang mengarah pada pembersihan etnis.

“Ini tampak seperti dorongan untuk pemindahan penduduk permanen di Gaza yang mengabaikan hukum internasional dan merupakan pembersihan etnis,” kata dia.

Turk mengutip pemboman Israel yang terus berlanjut, penghancuran pemukiman, dan blokade bantuan kemanusiaan sebagai faktor yang menyebabkan pengungsian lebih lanjut dan penderitaan kemanusiaan di daerah kantong tersebut.

“Kita harus menghentikan kegilaan ini,” katanya.

Israel membantah tuduhan pembersihan etnis dan menegaskan bahwa tindakan militernya merupakan respons terhadap ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh Hamas dan kelompok militan lain yang beroperasi di Gaza.

Konflik tersebut telah menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi dan memicu meningkatnya kekhawatiran internasional. Badan-badan kemanusiaan memperingatkan akan memburuknya kondisi warga sipil yang terjebak dalam baku tembak.

Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 54.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di daerah kantong tersebut.( Timo Kirez ),anadolu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *