
Aceh Utara –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus memburu satu orang tersangka terakhir dalam kasus pencurian kambing yang terjadi di Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Dr. Boestani, SH, MH, MSM, menyampaikan bahwa dari empat pelaku yang terlibat, satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, dua orang berhasil diamankan, dan satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.
“Identitas pelaku yang melarikan diri sudah diketahui, dan saat ini tim kami terus melakukan pelacakan terhadap keberadaannya,” ujar Dr. Boestani kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Pihak Satreskrim Polres Aceh Utara juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polres lain di wilayah hukum Polda Aceh serta seluruh Polsek untuk mempercepat proses penangkapan terhadap tersangka yang masih buron.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dr. Boestani, ditemukan pula alat hisap narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine terhadap dua pelaku yang ditangkap, yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.
“Kami menduga kuat bahwa aksi pencurian ini dilakukan di bawah pengaruh narkoba. Ini bukan kasus tunggal, dan kami tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau kasus serupa yang melibatkan para tersangka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi indikasi bahwa komplotan ini tidak hanya melakukan pencurian biasa, tetapi juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasatreskrim AKP Dr. Boestani juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka yang masih buron.
“Kami mohon kerja sama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui atau mencurigai keberadaan tersangka, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar